Pengertian
Negara
adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yg
bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu
pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia
Teori Negara
Teori
hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya
manusia berkembangnya negara Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu
adalah ciptaan tuhan. Teori
perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia
akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk
mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal untuk kebutuhan
bersama. Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat
berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau
wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya
Unsur Negara
Bersifat
konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi
udara,darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau
masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat Bersifat deklaratif. Sifat ini
ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik
secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2
mis PBB Bentuk Negara: sebuah Negara dpt berbentuk Negara kesatuan dan Negara
serikat
Bangsa Indonesia
beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang
berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur